Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Santri Bisa Jadi Apa Saja, Pengusaha Maupun Pejabat Negara

KOMPAS.com - Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) per April 2022, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 26.975 unit.

Seluruh pesantren itu mendidik sebanyak 2,65 juta santri.

Jumlah itu jelas memiliki potensi ekonomi tersendiri, makanya pemerintah sangat mendorong pengembangan ekonomi pesantren.

Pengembangan ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pesantren dan santri dengan berbagai potensinya mampu mengarahkan diri untuk mencapai posisi-posisi yang diinginkannya dalam kehidupan.

Santri tak hanya bisa menjadi ustad atau penceramah saja, tapi juga yang lainnya.

"Santri kalau mau berdaya maka harus berusaha. Santri bisa menjadi apa saja, bisa menjadi pengusaha. menteri, wakil presiden, hingga jadi presiden," kata dia dalam keterangannya saat acara Shalawat Kebangsaan Malam Puncak Hari Santri 2022, seperti diberitakan Kamis (27/10/2022).

Di acara yang dihadiri ribuan santri itu, Menag menegaskan bahwa tugas para santri adalah mengembangkan diri.

Itu, kata dia, baik dengan mengaji maupun belajar dengan baik.

Tugas itulah, lanjut dia, yang akan mengantarkan santri mencapai cita-cita.

"Santri jadi presiden ada Gus Dur, santri jadi Wapres ada KH Ma’ruf Amin," ungkap dia.

Dia menyatakan, Indonesia memperingati hari santri sebagai pengingat bahwa hari santri adalah pengakuan negara atas santri terdahulu.

"Hari Santri berawal dari resolusi jihad. Tugas kita sebagai santri adalah mengaji dan belajar dengan benar," jelas dia.

Hadir dalam acara malam Puncak Hari Santri 2022 adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menpan-RB Azwar Anas.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/27/174307471/santri-bisa-jadi-apa-saja-pengusaha-maupun-pejabat-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke