Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi X DPR: Imbas Penerimaan PPPK, Sekolah Swasta Krisis Guru

KOMPAS.com - Kini, sekolah swasta mulai terkena dampak dari penerimaan guru menjadi ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki saat melakukan pertemuan dengan Plh. Bupati Kendal dan jajarannya beberapa waktu lalu.

"Saya menemukan laporan lembaga pendidikan berbasis masyarakat (sekolah swasta) mulai terkena dampak krisis tenaga pendidik," ujarnya dikutip dari laman DPR RI, Selasa (19/7/2022).

Tentunya, semua karena guru diangkat menjadi ASN sebagai PPPK setelah lolos ternyata tidak dikembalikan ke sekolah asal tetapi ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.

Berharap guru kembali ke sekolah asal

Ia menyatakan, sekolah swasta yang berbasis masyarakat seperti milik lembaga pendidikan Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU) dan sebagainya ini ingin agar guru-guru mereka yang lulus PPPK dikembalikan ke sekolah asal.

Sehingga mereka tidak kehilangan guru karena rata-rata yang diangkat menjadi guru PPPK adalah guru senior.

"Saya kira ini perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat. Jangan lagi ada alasan karena terkunci oleh undang-undang ASN karena di sana sebenarnya masih ada celah," tegasnya.

Sebab, lanjut Zainuddin, yang disebut pegawai ASN itu adalah pegawai pemerintah yang ditempatkan di lembaga pemerintah dan atau ditempatkan di lembaga lain atas nama menyelenggarakan tugas negara.

"Ini artinya masih punya dasar untuk bisa menempatkan mereka kembali ke sekolah asal," imbuhnya.

Pemerintah harus memikirkan kesejahteraan guru swasta

Ia juga berharap dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kendal yang tinggi mencapai Rp 332 miliar bisa digunakan untuk "me-manage" pendidikan di Kabupaten Kendal dengan baik.

Bisa juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di sekolah swasta.

Mereka harus didukung supaya pendidikan swasta yang kontribusinya cukup besar dalam penyelenggaraan pendidikan itu juga terpikirkan dengan baik karena pemerintah belum bisa hadir di semua lini pendidikan.

"Guru yang juga masih kurang satu juta itu belum bisa dipenuhi oleh pemerintah," katanya.

"Semua lini yang belum ada kehadiran pemerintah maka swasta lah yang mengisi selama ini karena itu pemerintah juga harus memikirkan kesejahteraan guru-guru swasta," tandasnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/07/23/151700871/komisi-x-dpr--imbas-penerimaan-pppk-sekolah-swasta-krisis-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke