Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Biaya UKT Jalur Mandiri di UGM, UNY dan UPN Jogja 2022

KOMPAS.com - Calon mahasiswa baru yang telah diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN Jogja) harus tahu biaya pendidikan yang perlu dipersiapkan.

Biaya kuliah di jalur mandiri tentu berbeda dengan pendaftaran di jalur SNMPTN maupun SBMPTN 2022.

Bagi calon mahasiswa baru yang diterima di UGM, UNY dan UPN Jogja di jalur mandiri 2022, Kompas.com rangkumkan biaya kuliah termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang perlu dibayar tiap semesternya.

Melansir dari laman masing-masing perguruan tinggi, berikut besaran UKT jalur mandiri di UGM, UNY dan UPN Jogja tahun 2022.

UKT jalur mandiri UGM 2022

Mahasiswa baru UGM perlu tahu, UKT di UGM dikelompokkan berdasarkan penghasilan orangtua/wali. Besaran penghasilan tersebut dimulai dari penghasilan di bawah Rp 500.000 hingga di atas Rp 30 juta.

Hal itu berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 429/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2022/2023.

Merujuk pada Keputusan Rektor UGM, biaya kuliah atau biaya UKT jalur mandiri UGM disesuaikan melalui golongan 1-8 berdasarkan penghasilan orangtua atau wali per bulan. Berikut perinciannya:

Kelompok kriteria penghasilan

UKT jalur mandiri UNY 2022

Mahasiswa yang diterima di jalur mandiri UNY 2022, biaya pendidikan Sarjana (S1) berdasar UKT dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orangtua/wali mahasiswa.

Mahasiswa Sarjana yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) S1 dikenakan minimal UKT III dan Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA). Berikut rincian UKT jalur mandiri UNY 2022:

1. Fakultas Ilmu Pendidikan: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 4,9 juta.

2. Fakultas Bahasa dan Seni: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 5,6 juta.

3. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 5,6 juta.

4. Fakultas Ilmu Sosial: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 5,6 juta.

5. Fakultas Teknik: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 6,3 juta.

6. Fakultas Ilmu Keolahragaan: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 5,6 juta.

7. Fakultas Ekonomi: Besaran UKT kelompok I terendah sebesar Rp 500.000 dan kelompok VII sebesar Rp 4,9 juta.

UKT jalur mandiri UPN Jogja 2022

Calon mahasiswa baru yang diterima di UPN Jogja lewat jalur mandiri, ada biaya kuliah tunggal yang merupakan keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan dikurangi dana bantuan dari pemerintah.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi.

UKT terdiri atas 8 kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. 

Kategori pengelompokan UKT Program Sarjana (S1) untuk jalur penerimaan SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri bagi setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan penghasilan kotor orang tua, penghasilan tambahan, pengeluaran rutin (listrik, air, telepon), PBB, jumlah tanggungan, dan lain-lain. Jadi besaran nilai UKT setiap mahasiswa dapat berbeda sesuai dengan indikator.

Sedangkan biaya kuliah berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) UPN "Veteran" Yogyakarta bagi calon mahasiswa program Sarjana (S1) untuk jalur penerimaan Seleksi Mandiri. UKT dibayarkan setiap semester, SPI dibayarkan satu kali saat awal perkuliahan. Berikut rincian biaya UKT jalur mandiri UPN Jogja 2022:

1. Fakultas Teknologi Mineral: kelompok I UKT terkecil Rp 500.000 dan kelompok VIII terbesar Rp 11,6 juta.

2. Fakultas Teknik Industri: kelompok I UKT terkecil Rp 500.000 dan kelompok VIII terbesar Rp 9,7 juta.

3. Fakultas Pertanian: kelompok I UKT terkecil Rp 500.000 dan kelompok VIII terbesar Rp 9,7 juta.

4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis: kelompok I UKT terkecil Rp 500.000 dan kelompok VIII terbesar Rp 8,4 juta.

5. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik: kelompok I UKT terkecil Rp 500.000 dan kelompok VIII terbesar Rp 6,7 juta.

Itulah biaya UKT jalur mandiri di UGM, UNY dan UPN Jogja yang wajib dibayarkan para calon mahasiswa baru. Dengan mengetahui biaya kuliah yang harus dipersiapkan, harapannya masalah biaya tidak menjadi hambatan saat menjalani perkuliahan.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/07/23/144337171/cek-biaya-ukt-jalur-mandiri-di-ugm-uny-dan-upn-jogja-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke