Batas Usia Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 SD, SMP, SMA dan SMK
KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 siap digelar beberapa hari lagi. Tepatnya, pada 17 Mei 2022.
Para calon peserta didik, sebaiknya mengetahui dulu syarat-syarat apa saja yang ditetapkan untuk masing-masing jenjang pendidikan. Mulai SD, SMP, SMA dan SMK.
Namun sebelum memutuskan mendaftar, orangtua/wali murid dan calon peserta harus tahu dulu batas usia bagi masing-masing jenjang, yakni sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru (CPBD) SD: minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022
- CPBD SMP: maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022
- CPBD SMA: maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022
- CPBD SMK: maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022
Sementara, untuk syarat PPDB SD, SMP, SMA dan SMK, dilansir dari Instagram @dkijakarta, berikut rinciannya.
Syarat PPDB DKI Jakarta 202/2023 jenjang SD, SMP, SMA, SMK
1. Sekolah Dasar (SD)
- Berusia minimal enam tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
2. Sekolah Menengan Pertama (SMP)
- Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
- CPDB disabilitas memilih kompetensi keahlian yang menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 202/2023 jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Sekolah Dasar (SD)
1. Pengajuan akun
2. Pendaftaran dan proses seleksi
- Zonasi dan Afirmasi: 13-15 Juni (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022)
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua: 27-29 Juni 2022
- Tahap Ketiga: 4-6 Juli 2022
3. Pengumuman
- Zonasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 29 Juni 2022)
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua: 29 Juni 2022
- Tahap Ketiga: 6 Juli 2022
4. Lapor diri
- Zonasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 30 Juni - 1 Juli 2022)
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Ketiga: 7-8 Juli 2022
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1. Pra-pendaftaran
- Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- Zonasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- PTO: -
- Tahap Kedua: -
2. Pengajuan Akun
3. Pendaftaran dan proses seleksi
- Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13 Juni - 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- Zonasi: 27-29 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua: 4-6 Juli 2022
4. Pengumuman
- Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- Zonasi: 29 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua: 6 Juli 2022
5. Lapor Diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua: 7-8 Juli 2022
Sekolah Menengah Atas (SMA)
1. Pra-pendaftaran
2. Pengajuan akun
- Prestasi dan Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- Zonasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
3. Pendaftaran dan proses seleksi
- Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13 Juni - 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- Zonasi: 27-29 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 4-6 Juli
4. Pengumuman
- Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- Zonasi: 29 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III:6 Juli 2022
5. Lapor diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7-8 Juli 2022
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1. Pra-pendaftaran
- Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 juni 2022
- Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- PTO: -
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
2. Pengajuan akun
- Prestasi dan Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
3. Pendaftaran dan proses seleksi
4. Pengumuman
- Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 6 Juli 2022
5. Lapor diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7-8 Juli 2022