Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LLDikti III dan Komisi X Dorong Kampus Gelar PTM Terbatas, Ini Alasannya

KOMPAS.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III dan Komisi X DPRD mendorong perguruan tinggi untuk mulai menggelar PTM terbatas guna mencegah learning loss dan agar mahasiswa tidak kehilangan kesempatan mengembangkan soft skill.

Pesan ini mengemuka dalam live Youtube bersama 600 pimpinan perguruan tinggi, ketua yayasan dari kampus swasta dan negeri, yang digelar LLDikti Wilayah III dengan menghadirkan Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan pada 21 Januari 2022.

Sebelumnya, PTM Terbatas telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021 lalu dan menjadi cikal bakal terbitnya surat edaran Plt. Dirjen Diktiristek, bahwa pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

""PTM terbatas di DKI Jakarta harus kita laksanakan, karena pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan tinggi akibat terlalu lamanya belajar daring," ungkap Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani.

"Misalnya potensi learning loss, maka soft skill mahasiswa menjadi tidak terasah, karena kompetensi sosial itu didapatkan dalam pembelajaran tatap muka di kampus," tambahnya.

Paris menjelaskan, komunikasi face to face dapat membentuk kompetensi sosial mahasiswa, karena dari sinilah mereka akan menghargai dosennya.

Dampak negatif lainnya, lanjut Kepala LLDikti Wilayah III, yaitu keberhasilan profil Pelajar Pancasila akan sulit diukur, begitu pula gotong royong dan kebhinekaan akan terasa sulit kalau hanya mengandalkan belajar dari rumah semata.

"Dalam aspek beriman, berakhlak mulia, mungkin bisa dengan orang tuanya, tapi akan sangat teruji melalui interaksi dengan orang lain. Aspek kreatif, haruslah diselesaikan secara bersama. Maka keberadaan seorang teman sangatlah penting," tegas Paris.

Sementara itu, dari segi hard skills, di lingkungan Perguruan Tinggi terdapat berbagai fasilitas pembelajaran yang kolaboratif. Maka, learning outcome akan mudah tercapai jika mahasiswa belajar di kampus.

Dalam diskusi daring, Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan mengingatkan pelaksanaan PTM Terbatas di lingkungan perguruan tinggi DKI Jakarta membutuhkan kesadaran bersama untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Kesadaran kolektif harus melekat dalam diri warga kampus saat melakukan PTM terbatas.

"Pelaksanaan PTM terbatas sudah terlebih dulu dilakukan di sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Maka dari itu, inilah saatnya untuk perguruan tinggi melaksanakan PTM terbatas," ujar Putra Nababan.

"Kesadaran harus dibangun bersama antara dosen, mahasiswa, dan pengelola kampus agar selalu taat prokes saat berada di dalam kampus," pesannya.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/24/084607671/lldikti-iii-dan-komisi-x-dorong-kampus-gelar-ptm-terbatas-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke