Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Tahun Ajaran Baru, Pahami Tujuan Diadakan MPLS bagi Siswa

KOMPAS.com - Pada masa tahun ajaran baru, tiap sekolah biasa mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau dulu biasa disebut Masa Orientasi Siswa (MOS).

Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, kegiatan MPLS tetap harus dilakukan. MPLS juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016.

Pengenalan lingkungan sekolah ditujukan untuk:

Tujuan diadakan MPLS

Merangkum dari akun Instagram resmi Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kegiatan MPLS digunakan untuk beberapa hal, yakni:

1. Mengenali potensi diri siswa baru melalui formulir profil siswa yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat serta sifat/perilaku.

2. Selain itu saat MPLS digunakan untuk memberikan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk para peserta didik baru.

3. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, disiplin, hidup bersih dan sehat.

4. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah.

5. Pada kegiatan MPLS, bisa mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.

6. Selama pelaksanaan MPLS, kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.

Kapan kegiatan MPLS dilakukan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan di hari dan jam pelajaran sekolah dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan jangka waktu yang diperlakukan dengan terlebih dahulu melapor pada Dinas Pendidikan setempat.

Perencanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah disampaikan sekolah kepada orangtua atau wali pada saat lapor diri sebagai siswa baru.

Evaluasi atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah wajib disampaikan kepada orangtua atau wali secara tertulis maupun melalui pertemuan paling lama 7 hari kerja setelah pengenalan lingkungan sekolah berakhir.

Dengan dilakukan pengenalan lingkungan sekolah, peserta didik baru bisa mengenal program yang dimiliki sekolah, mengenal sarana dan prasarana di sekolahnya, mengenal cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri hingga pembinaan kultur sekolah.

Di situasi pandemi seperti saat ini, Pengenalan Lingkungan Sekolah dapat dilakukan melalui daring atau luring tanpa tatap muka karena kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/07/05/140101171/jelang-tahun-ajaran-baru-pahami-tujuan-diadakan-mpls-bagi-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke