Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Dibuka Rekrutmen Bintara TNI AD 2021 bagi Lulusan SMA/SMK

KOMPAS.com - Bagi lulusan SMA/SMK yang tak ingin kuliah, maka bisa mencoba lowongan yang satu ini. Yakni menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tentu, hal ini bagi mereka yang memang bercita-cita ingin mengabdi pada bangsa dan negara sebagai prajurit TNI, khususnya TNI AD.

Jika kamu tertarik, tahun ini rekrutmen Bintara TNI AD 2021 masih dibuka. Bagi lulusan SMA/MA/SMK dan ingin menjadi prajurit TNI AD, maka segera daftarkan diri.

Melansir laman Rekrutmen TNI AD, Minggu (25/4/2021), berikut ini informasi termasuk cara daftar Bintara TNI AD 2021:

Jadwal seleksi

Reguler Pria

  • Daftar online: mulai 1 Januari 2021
  • Daftar ulang dan validasi: 16-26 Agustus 2021
  • Pengecekan awal: 27 Agustus - 5 September 2021
  • Parade & Pengumuman: 6/7 September 2021
  • RIK/Uji Min, Kes, Jas, Psi, MI: 12-18 September 2021
  • Pengumuman: 22 September 2021
  • Pembukaan pendidikan: 25 September 2021

Keahlian dan Reguler Wanita

  • Daftar online: mulai 1 Januari 2021
  • Daftar ulang dan validasi: 12-23 Juli 2021
  • Pengecekan awal: 26 Juli - 5 Agustus 2021
  • RIK/Uji Min, Kes, Jas, Psi, MI: 31 Agustus - 6 September 2021
  • Pengumuman: 10 September 2021
  • Pembukaan pendidikan: 25 September 2021

Persyaratan

a. Persyaratan umum

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Jasmani
  • Mental ideologi
  • Psikologi

c. Persyaratan tambahan

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

d. Persyaratan khusus

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Lokasi pendaftaran

Untuk lokasi pendaftaran atau tempat informasi antara lain di seluruh Kodam, Ajendam, Korem, dan Ajenrem yang ada di Indonesia.

Materi penilaian

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Jasmani
  • Litpers
  • Psikologi

Cara mendaftar

Berikut ini cara daftar Bintara TNI AD 2021:

  • Calon mendaftar Online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku).
  • Cetak Printout formulir pendaftaran.
  • Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah).
  • Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi.
  • Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing.

Catatan:

Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/25/172408071/masih-dibuka-rekrutmen-bintara-tni-ad-2021-bagi-lulusan-sma-smk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke