Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LTMPT Perpanjang Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang waktu pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 sampai Jumat (2/4/2021), pada pukul 15.00 WIB.

Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar UTBK-SBMPTN 2021, maka masih ada waktu hingga esok hari.

"Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 bisa melalui laman portal LTMPT https://portal.ltmpt.ac.id dan diakses menggunakan akun LTMPT siswa," ucap Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih dalam surat edarannya, Kamis (1/4/2021).

Dia mengaku, perpanjangan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 diputuskan berdasarkan hasil evaluasi pada Kamis, 1 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Asal tahu saja, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 seharusnya ditutup pada hari ini, pukul 15.00 WIB.

Hingga pagi ini, jumlah pendaftar UTBK-SBMPTN 2021 telah mencapai 757.614 siswa.

Dari jumlah itu, sebanyak 537.988 datang dari peserta reguler.

Lalu, pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah ada sebanyak 219.626 peserta.

Sednagkan yang belum melakukan penyimpanan permanen ada sebanyak 3.841 peserta.

Maka dari itu, dia mengingatkan agar peserta bisa segera melakukan penyimpanan permanen hingga mencetak kartu pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021.

Dengan begitu, bilang dia, datanya bisa tercatat dalam sistem.

"Jika tidak, kesempatan untuk bisa ikut UTBK SBMPTN 2021 akan hilang," ujarnya.

Dia berharap peserta yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN 2021 untuk selalu semangat dan berjuang.

Sekedar informasi, setelah melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, calon mahasiswa akan melaksanakan ujian UTBK.

Pelaksanaan UTBK akan dilakukan secara dua gelombang.

Gelombang pertama pada 12-18 April 2021 dan gelombang kedua dilakukan pada 26 April - 2 Mei 2021.

Sedangkan pengumuman SBMPTN 2021 pada 14 Juni 2021.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/01/173112171/ltmpt-perpanjang-pendaftaran-utbk-sbmptn-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke