Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuota Gratis 2021, Kemendikbud: Tak Bisa Gunakan Instagram dan TikTok

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan program kuota gratis 2021 tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi Instagram, Facebook, dan Tiktok.

"Semua bisa digunakan, bisa youtube di luar Instagram, Facebook, dan TikTok. Hampir semua bisa digunakan dari kuota gratis ini," ucap Mendikbud Nadiem Makarim secara daring, Senin (1/3/2021).

Dia mengaku, memang program kuota gratis di tahun ini menjadi satu, yakni menjadi kuota umum saja.

Tidak seperti tahun 2020, kuota gratis terbagi menjadi dua, yakni kuota umum dan kuota khusus.

"Sekarang dengan kuota umum seperti ini, jauh lebih mudah," tegas Nadiem.

Tapi, saat kuota gratis tidak dipecah, membuat besaran kuota gratis makin menipis.

Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saja akan memperoleh kuota gratis sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Padahal tahun lalu kuota gratis yang dikirim mencapai 15 GB per bulan.

Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Di tahun lalu 35 GB per bulan.

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Di program kuota gratis tahun lalu mencapai 42 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota gratis sebanyak 15 GB per bulan. Pada tahun lalu mereka memperoleh kuota gratis sebanyak 50 GB per bulan.

Memang, lanjut dia, program kuota gratis di tahun ini tidak dikhususkan untuk yang berhubungan dengan entertainment. Tapi lebih difokuskan untuk pendidikan.

Cara peroleh kuota gratis

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon penerima kuota gratis di 2021.

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan, sebelum bulan April 2021. Itu bertujuan agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," sebut dia.

Lalu, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi).

Syarat penerima kuota gratis

Demi memperoleh bantuan kuota gratis, maka ada syarat yang harus dipenuhi.

Bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluarga atau wali.

Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Adapun untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/01/155709071/kuota-gratis-2021-kemendikbud-tak-bisa-gunakan-instagram-dan-tiktok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke