Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka di Jabar Bertahap, Tidak Wajib dan Parsial

KOMPAS.com - Pada Semester Genap TA 2020/2021 atau awal 2021, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau terkait pembelajaran tatap muka di sekolah.

Hanya saja, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama. Kewenangan tetap diberikan penuh pada pemda, sekolah dan orangtua.

Melansir laman Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Selasa (5/1/2021), khusus di Jawa Barat, pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah bisa dilakukan secara bertahap.

Tentu dengan prinsip sukarela, tidak wajib dan diterapkan secara parsial. Kenapa dilakukan parsial?

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, karena ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sekolah (untuk pembelajaran tatap muka).

"Seperti verifikasi di level pengawas dan kantor cabang dinas (KCD) dan akan meminta rekomendasi serta izin (sekolah tatap muka) kepada bupati/wali kota sebagai ketua satgas Covid di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

12 daerah tatap muka parsial

Dikatakan, berdasarkan survei melalui dapodik, ada 1.743 sekolah (34,89 persen) sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, itu hanya dalam tahap pertama, yakni kesiapan sekolah.

Saat ini, berdasarkan laporan disdik kabupaten/kota di Jabar, ada 12 kabupaten/kota pembelajaran tatap muka secara parsial yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perkembangan Covid-19 di wilayah tersebut.

Di antaranya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Garut.

"Parsial itu, misalnya di satu kabupaten ada kecamatan yang harus tatap muka, tapi ada juga yang belum diizinkan tatap muka," terang Dedi.

Kadisdik menambahkan, 15 kabupaten/kota lainnya menetapkan melanjutkan pola belajar dari rumah (BDR). Antara lain:

  • Kota Bandung
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bekasi

"Kabupaten/kota yang memilih BDR akan melakukan evaluasi kembali perkembangan Covid-19 di awal Februari 2021," ungkapnya.

Karena itu dia menegaskan, apapun pola pembelajarannya, satuan pendidikan di Jabar telah siap menyelenggarakan pembelajaran pada 11 Januari 2021.

Terlebih, pihaknya sudah meluncurkan Kurikulum Masagi, yakni implementasi kurikulum nasional berbasis karakter dan based learning dengan kearifan lokal Jawa Barat.

Adapun Kurikulum Masagi memberikan fleksibilitas antara kurikulum nasional dan daerah.

"Fleksibilitas tersebut juga akan memudahkan pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini," tandas Dedi.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/05/122830471/sekolah-tatap-muka-di-jabar-bertahap-tidak-wajib-dan-parsial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke