Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arus Survei Indonesia: 4 Rekomendasi Terkait Bantuan Kuota Internet

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini menggelontorkan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Tujuannya agar kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena dampak pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Hanya saja, bantuan itu tak jarang menuai pro dan kontra. Karena tidak semua siswa memiliki perangkat ponsel atau keterbatasan jaringan internet di suatu daerah.

Lantas, bagaimana pendapat publik secara nasional terhadap program bantuan kuota internet gratis tersebut?

Survei lembaga ASI

Untuk itulah Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) melakukan survei nasional di 34 provinsi di Indonesia. Survei itu bertema "Bantuan Kuota Internet: Antara Polemik dan Persepsi Publik".

Ali Rif'an, M.Si., (Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia) menjelaskan, survei dilakukan sebagai alat untuk mengetahui secara riil sejauh mana persepsi publik dan tingkat kepuasan publik terhadap program bantuan kuota internet.

Selain itu, survei juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi pengambil kebijakan (pemerintah) serta sebagai masukan suatu kebijakan yang akan datang.

"Sebagai sebuah kebijakan, bantuan ini sempat menuai pro dan kontra," ujar Ali pada webinar Diskusi & Rilis Survei Nasional bertema Bantuan Kouta Internet: Antara Polemik dan Persepsi publik secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Namun menurut Ali, program bantuan kuota internet ini dianggap memenuhi kebutuhan pada penerima bantuan. Karena kuota internet sangat dibutuhkan untuk menunjang PJJ.

"Beberapa kendala yang kami temukan dari hasil survei kami ini bisa menjadi masukan ke Pusdatin Kemendikbud, Kemkominfo dan pihak operator seluler," ungkapnya.

Jangan sampai bias

Sementara narasumber webinar Anggi Afriansyah S.Pd., M.Si., (Peneliti Sosiologi Pendidikan LIPI) menyatakan, pandemi ini memaksa semua orang untuk bertransformasi.

"Di Cina sekolah berhenti, tetapi belajar tetap jalan. Ini juga dilakukan di Indonesia. Karena itu semua melakukan e-learning," katanya.

Namun memang kuncinya ada di internet. Jika tak ada internet maka akan sulit melakukan PJJ. Tetapi, apakah kebijakan ini sudah menyasar semua masyarakat?

"Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan bantuan kuota internet tetapi tidak ada akses internet. Atau mereka yang mampu juga tidak butuh bantuan ini," tutur Anggi.

"Sehingga kebijakan ini agak bias di kelompok menengah. Ada yang karena gawai terbatas. Jadi jangan sampai Merdeka Belajar itu mereka benar-benar tidak bisa belajar," tandasnya.

Pada webinar itu juga menghadirkan narasumber Prof. Dr. Moch Bruri Triyono, M.Pd., (Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta), Achmad Adhitya Ph.D., (Vice Chairman IDST of The Habibi Center), dan Budy Sugandi (Peneliti Utama Arus Survei Indonesia).

Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) juga telah merilis hasil surveinya. Untuk hasil kesimpulan survei bisa dibuka dari berita sebelumnya dari tautan di bawah ini.

Rekomendasi hasil survei

Berikut ini rekomendasi hasil survei dari Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI):

1. Lantaran dinilai positif oleh publik, sebanyak:

  • 80,5 persen masyarakat ingin supaya program bantuan kuota internet ini perlu dilanjutkan di tahun 2021.
  • 13,9 persen tidak ingin dilanjutkan.
  • 5,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab.

2. Adapun masukan publik terkait program kuota internet gratis antara lain yakni:

  • Memperbaiki signal internet tidak stabil (23,8 persen)
  • Akses internet yang terbatas (16,0 persen)
  • Pembagian bantuan yang harus lebih merata (13,3 persen)
  • Jumlah kuota internet minim/kecil (9,3 persen)
  • Perlunya pengawasan (5,1 persen), dan lainnya.

3. Perlu dilakukan sosialisasi terus menerus terkait program bantuan kuota internet. Sebab berdasarkan temuan survei, masih ada sekitar 20,0 persen publik yang masih belum tahu program tersebut.

4. Sosialisasi terkait penggunaan kuota internet umum untuk kepentingan belajar perlu dilakukan. Karena dari temuan survei, selain memanfaatkan kuota internet umum untuk:

  • membuka media sosial (38,3 persen)
  • browsing (26,1 persen) akses Youtube (18,8 persen)
  • sebagaian kuota umum internet juga digunakan untuk game internet (8,9 persen).

Kendati persentase yang menggunakan kuota umum untuk game internet kecil, namun penekanan bahwa program kuota internet gratis harus dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran perlu dilakukan supaya program ini benar-benar tepat guna.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/10/17/072233971/arus-survei-indonesia-4-rekomendasi-terkait-bantuan-kuota-internet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke