Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Vokasi: Pendidikan Vokasi harus "Menikah" dengan Industri

KOMPAS.com - Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Sekolah Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto mengatakan SMK, kampus-kampus vokasi serta lembaga pelatihan keterampilan di Indonesia harus 'menikah' dengan industri atau dunia kerja sebagai user lulusan.

"Konsep 'Link and Match' ini sebenarnya sudah cukup lama dicetuskan dan diupayakan terwujud di Indonesia. Tidak sedikit SMK dan kampus vokasi yang sudah melakukannya, atau mungkin mulai melakukannya dengan pihak industri/user lulusan," kata Wikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, Link and Match tak sekedar Memoranding of Understanding (MoU) yang diberitakan di media massa. Prinsipnya, Link and Match harus betul-betul dalam dan sustain/berkelanjutan, 'pernikahan' tersebut, dan menguntungkan seluruh pihak.

Menurutnya, tingkat kedalaman "pernikahan" bisa ditunjukkan dengan indikator seperti kesesuaian, kolaborasi program magang, sertifikasi kompetensi pengajar, komitmen penyerapan tenaga kerja dari lulusan vokasi, dan sertifikasi kompetensi lulusan.

"Kurikulum harus sesuai dengan kondisi real work, dan didukung oleh beberapa industri/user lulusan yang bereputasi, serta menjawab kebutuhan skills dan kompetensi masa depan," kata Wikan.

Program Magang/Praktek Kerja Industri minimal 1 semester atau lebih. Pengelolaan dikelola bersama antara sekolah atau kampus bersama pihak industri dengan sangat baik dan terkonsep.

"Jumlah dosen tamu/praktisi/expert dari industri/dunia kerja yang mengajar di SMK dan kampus vokasi harus semakin tinggi dan intensif," ujar Wikan.

Dari segi SDM, guru-guru SMK, dosen-dosen vokasi di politeknik, universitas, institut, sekolah tinggi, akademi dan akademi komunitas harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui oleh industri dan dunia kerja.

"Industri harus berkomitmen dalam penyerapan lulusan pendidikan vokasi, dengan skema penghargaan dan skema karir yang baik," kata Wikan.

Selanjutnya, sertifikasi kompetensi yang diakui industri/user lulusan bagi lulusan SMK dan lulusan Pendidikan Tinggi Vokasi sehingga melengkapi ijazah dan kemampuan bahasa asing yang baik ketika memasuki dunia kerja.

"Dan, masih ada beberapa contoh-contoh lainnya seperti beasiswa industri atau ikatan dinas bagi siswa dan mahasiswa vokasi, bantuan dari industri dalam bentuk donasi alat-alat laboratorium, dan sebagainya," katanya.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/05/08/222945671/dirjen-vokasi-pendidikan-vokasi-harus-menikah-dengan-industri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke