KOMPAS.com - Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan adanya perubahan biaya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020.
Melansir laman resmi LTMPT, di tahun ini tes UTBK hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS).
Kelompok Ujian pada UTBK pun hanya terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yakni kelompok ujian Saintek dan Soshum, dari yang sebelumnya ada kelompok ujian campuran.
Hal tersebut turut memengaruhi biaya UTBK, dari yang sebelumnya Rp 200.000 menjadi Rp 175.000.
“Biaya UTBK tahun lalu Rp 200 ribu,” terang Humas LTMPT Anwar Effendi seperti dilansir dari Kompas.com.
Berikut keterangan resmi yang dirilis dari situs LTMPT:
Jenis Tes
Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS).
TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Kelompok Ujian
Kelompok Ujian pada UTBK dibagi menjadi 2 (dua) kelompok sebagai berikut:
Ketentuan mengenai biaya UTBK 2020 adalah sebagai berikut :
Jadwal UTBK 2020
https://www.kompas.com/edu/read/2020/05/05/160722871/info-terbaru-ltmpt-perubahan-biaya-utbk-2020-terkait-wabah-corona