Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Adapun KPU belum menetapkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024. Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pemilu ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Narasi bahwa Megawati mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, pada Pilpres 2024 adalah hoaks.
Video Megawati mengucapkan terima kasih kepada Prabowo terkait Pilpres 2019 disebarkan dengan narasi dan konteks yang keliru.
Saat itu Prabowo menginstruksikan pendukungnya agar tidak terpengaruh dan terprovokasi pihak tertentu menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.