KOMPAS.com - Beredar video menampilkan surat suara pemilihan presiden-wakil presiden sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan kecurangan itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 8, Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (14/2/2024).
Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter ini dan ini. Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:
Salah satu bukti kecurangan Pemilu 2024 di TPS 08 Desa Banjarejo - Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim.
#PelanggaranPemilu #PrabowoGibranCurang #Pilpres2024 #KPK
#asalbukan02
#asalbukangibran
Dilansir Radar Tuban, pada Kamis (15/2/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, membenarkan soal surat suara capres-cawapres yang sudah tercoblos.
Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi ke petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 08 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Benar, dan saat itu juga sudah dilaporkan ke kami. Sebagaimana prosedur dalam proses pemilihan, ketika ada surat suara rusak agar dilaporkan dan diganti. Setelah itu, (surat suara rusak) langsung diganti," kata Fatkul Iksan.
Dikutip dari iNews.id, Ketua KPPS di TPS 8 Desa Banjarejo, Kasiyati menjelaskan, kejadian tersebut terjadi karena human error. Video yang beredar direkam oleh warga bernama Tamaji.
Tamaji menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres nomor urut 02 dan menyampaikan bahwa telah terjadi kecurangan.
Kasiyati menyebutkan, sebelum Tamaji masuk bilik suara, ada satu surat suara pilpres yang tertinggal di bilik suara.
Surat suara tersebut milik Suyatmi, warga yang sebelumnya mencoblos di bilik tersebut. Lantas, surat suara yang tertinggal itu ditemukan Tamaji dan diviralkan.
“Pertama daftar lalu mengantre, setelah itu Pak Tamaji saya panggil, saya kasih lima surat suara, setelah ke bilik suara beberapa detik dia keluar bawa surat suara yang sudah tercoblos, kalau begitu saya tarik, saya ganti yang baru, belum konfirmasi dia sudah memviralkan,” ujar Kasiyati.
Setelah video viral, sejumlah pihak mendatangi TPS 08, Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, termasuk Jaringan Relawan Nasional (jarnas) Anis Baswedan Tuban.
Sekretaris Jarnas Anies Baswedan Tuban, Edi Sukirno mengatakan, kejadian itu sudah terkonfirmasi akibat human error. Sebab, surat suara tersebut milik warga yang tertinggal di bilik suara.
“Ini kita menindaklanjuti video yang sudah viral, daripada nanti tidak jelas, saya harus ke TPS yang bersangkutan, ternyata alhamdulillah sudah terkonfirmasi bahwa itu human error, ada surat suara yang tertinggal di bilik suara,” ungkap Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.