Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Artikel tersebut memuat pernyataan Ketua Forum Ummat Islam Bersatu, Rahmat Himran yang menilai Zulhas telah melakukan penistaan agama. Ia pun mengajak seluruh Ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis 21 Desember 2023.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Zulhas dicopot sebagai Ketua Umum PAN. Di laman Pan.or.id, Zulhas masih tercatat sebagai ketua umum partai berlambang matahari itu.
Narasi yang mengeklaim Zulhas dicopot sebagai Ketua Umum PAN karena melecehkan shalat tidak benar atau hoaks.
Thumbnail merupakan hasil rekayasa. Gambar aslinya adalah momen ketika Zulhas tengah memberikan keterangan pers di Rumah PAN, kawasan Senopati, Jakarta, 12 April 2018. Dalam keterangannya, Zulhas menegaskan PAN masih tetap berada dalam koalisi pemerintah.
Selain itu judul dengan isi tidak sesuai, narator hanya membahas mengenai Ketua Forum Ummat Islam Bersatu, Rahmat Himran yang menilai Zulhas telah melakukan penistaan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.