Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Dana Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar?

Kompas.com - 19/12/2023, 20:02 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan awal dana kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyetorkan laporan awal dana kampanye.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023, dana kampanye untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat diperoleh dari:

  • Pasangan calon yang bersangkutan
  • Partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon
  • Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain

Berikut laporan awal dana awal kampanye untuk periode 16-26 November 2023, dikutip dari laman Info Pemilu KPU, Selasa (19/12/2023):

1. Dana kampanye Anies-Muhaimin

Pasangan Anies-Muhaimin yang diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tercatat memiliki dana kampanye Rp 1 miliar berbentuk uang.

Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut bersumber dari kantong pribadi paslon.

2. Dana kampanye Prabowo-Gibran

Pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Prima, tercatat memiliki dana kampanye Rp 31,43 miliar.

Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:

  • Kantong pribadi paslon: Rp 2.000.000.000 dalam bentuk uang
  • Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600.000 dalam bentuk barang
  • Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000 dalam bentuk jasa

3. Dana kampanye Ganjar-Mahfud

Pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, tercatat memiliki dana kampanye Rp 23,32 miliar.

Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:

  • Kantong pribadi paslon: Rp 100.000.000 dalam bentuk uang
  • Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 2.950.000.000 dalam bentuk uang
  • Sumbangan perseorangan: Rp 1.670.999 dalam bentuk uang
  • Sumbangan perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: 20.324.250.000 dalam bentuk uang

Selain itu, pasangan Ganjar-Mahfud juga melaporkan penerimaan lain-lain berupa bunga bank dalam bentuk uang senilai Rp 293.487,37, dan penerimaan barang hasil pembuatan bahan/design dan/atau alat peraga kampanye senilai Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com