Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Konten di media sosial memuat klaim soal terpidana kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso, akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, pada 27 Oktober 2016, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Kasus tersebut kembali ramai diperbincangan setelah Netflix menayangkan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 yang mengangkat kejanggalan selama proses persidangan Jessica.
Narasi soal Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 28 detik pada 18 Desember 2023 dengan judul:
Di serbu ribuan wartawan, jessica wongso akan bebas 4 januari 2024.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
DAPAT REMISI PRESIDEN JOKOWI
KABAR BAHAGIA…JESSICA WONGSO AKAN BEBAS JANUARI 2024.
Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi bahwa Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi atau pengurangan masa pidana dalam video yang dibagikan.
Narator hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024”.
Artikel tersebut memuat pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada tahun 2024.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi mengenai pemberian remisi kepada Jessica.