Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional.
Badan itu disebut akan memantau semua panggilan telepon, media sosial, dan semua perangkat yang terhubung ke sistem layanan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi soal Jokowi meresmikan Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional ditemukan di akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 November 2023:
Semua aktivitas ponsel dll...100% dipantau
Mulai besok, ada peraturan komunikasi baru.
Setelah peresmian Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional (BSSN) oleh Bapak Joko Widodo.
Semua panggilan akan direkam.
Simpan semua rekaman panggilan telepon.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua...media sosial...dan forum dipantau,
Beri tahu yang belum tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem layanan.
Hati-hati dalam mengirimkan pesan yang tidak perlu.
Beritahukan kabar ini kepada anak, kerabat, dan teman Anda
Narasi itu menyebutkan bahwa unggahan seputar politik dan pemerintahan akan disensor dan pengunggah akan mendapat Surat Pemberitahuan Kejahatan.
Selama masa pemerintahannya, Jokowi tidak pernah mendirikan Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memang didirikan di masa pemerintahan Jokowi, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Institusi tersebut dibangun untuk menjamin keamanan di bidang siber.
Kemudian pada 21 Juli 2017, Jokowi juga membentuk Deputi Bidang Intelijen Siber yang diatur dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2017.