"Ada statement-statement yang justru membuat korban semakin rentan, seperti 'kenapa kamu enggak melawan', 'kenapa kamu pakai baju ini', 'kenapa kamu keluar malam', dan sebagainya," kata Alimatul kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung memviralkan dugaan pelecehan seksual, karena hal itu menyangkut jejak digital korban.
"Terjadi atau tidak terjadi (pelecehan), bagaimanapun jejak digital itu terbawa. Dia (korban) akan teringat. Walaupun Kominfo bisa melakukan take down, tapi itu butuh proses. Selain itu, meski sudah di-take down, ketika sudah ada yang menyimpan atau screenshot kan itu juga sudah sifatnya permanen," ujar dia.
Menurut Alimatul, korban dan masyarakat sebisa mungkin melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada pihak yang berwenang, alih-alih memviralkannya.
"Tidak bisa menjamin ketika diviralkan bisa selesai. Dari pihak berwenang juga tidak boleh menangani kasus harus menunggu viral. Kalau menunggu viral baru diurus, itu akan menimbulkan keberulangan dari warga untuk tetap melakukan itu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.