Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya mengaku terlibat dalam kasus kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang.
Dalam unggahan disebutkan, pengakuan tersebut dilontarkan Daniel usai diperiksa selama lima jam. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang di rumah dinas Kapolda Kaltara, pada Jumat (22/9/2023), tengah menjadi sorotan.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ia ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dengan senjata api jenis HS-9 bernomor HS178837 tergeletak di sampingnya.
Berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian Setyo yakni karena luka tembak pada dada kiri yang menembus jantung dan paru, sehingga mengakibatkan pendarahan hebat.
Narasi soal Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya mengaku terlibat dalam kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 3 menit 14 detik pada 5 Oktober 2023 dengan judul:
5 JAM DIPERIKSA ! TERUNGKAP IRJEN DANIEL ADITYA 4KUI K3T3RLIB?T?NNYA ATAS TEWASNYA BRIGADIR SETYO.
Kemudian pada awal video terdapat gambar Daniel tengah memberikan keterangan dalam konferensi pers dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pada awal video yang memperlihatkan Daniel memberikan keterangan dalam konferensi pers dengan memakai baju tahanan.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman IDN Times ini. Dalam gambar aslinya, pria yang memakai baju tahanan bukan Daniel, melainkan Doni Salmanan.
Doni merupakan tersangka kasus penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex.
Kemudian, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal pengakuan Daniel terlibat dalam kasus tewasnya Setyo.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Sindonews ini berjudul “Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Berpeluang Diperiksa terkait Tewasnya Pengawal Pribadi".
Artikel tersebut memuat pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang mengatakan, Daniel baru akan diperiksa jika dibutuhkan keterangan sebagai pimpinan Setyo.