Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah video yang diklaim menggambarkan momen saat polisi menetapkan pengamat politik Rocky Gerung sebagai tersangka.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar dan salah konteks.
Rocky Gerung memang telah dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak karena melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi beredar melalui video dalam acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu (29/7/2023). Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Rocky Gerung pun telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023) untuk dimintai klarifikasi.
Video yang diklaim menampilkan polisi menetapkan Rocky Gerung sebagai tersangka muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut mengunggah sebuah video berdurasi 30 detik pada 8 Agustus 2023.
Video tersebut menampilkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani tengah melakukan konferensi pers.
Berikut keterangan tertulis yang disampaikan dalam video:
Alhamdulillah tadi malam jam 9.15 WIB Rokcy Gerung di tangkap dan sudah jadi tersangka mudah2an gerung dapat hukuman seumur hidup Amin
Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Rocky Gerung telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang menampilkan Brigjen Djuhandhani tengah melakukan konferensi pers serupa dengan yang ada di YouTube Tribunnews ini.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen ketika Bareskrim Polri mengumumkan pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama pada 1 Agustus 2023.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Rocky Gerung telah ditetapkan menjadi tersangka.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023) untuk menjalani klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Menurut Rocky, penyidik telah mengajukan 47 pertanyaan kepadanya. Namun, proses klarifikasi terhadap Rocky masih belum selesai.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.