Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Hakim yang Ringankan Vonis Sambo Ditangkap dan Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 04/09/2023, 15:35 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, hakim agung yang meringankan hukuman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Ferdy Sambo, ditangkap dan dicopot dari jabatannya. 

Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. 

Dilansir Kompas.id, ada dua dari lima hakim agung yang memberikan keringanan hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi seumur hidup terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briagdir J.

Putusan tersebut dijatuhkan setelah majelis kasasi bersidang pada 8 Agustus 2023. Adapun majelis kasasi tersebut dipimpin Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suhadi, dengan anggota Hakim Agung Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priana.

Narasi yang beredar

Narasi soal hakim agung yang memberi keringanan hukuman Ferdy Sambo telah ditangkap dan dicopot dari jabatannya muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 15 detik pada 1 September 2023 dengan judul:

C0P0T & T4NGK4P H4KIM YG BERANI BEB4SK4N V0NIS M4-TI SAMBO.

Dalam thumbnail video terdapat dua orang yang tengah berdiri di hadapan Presiden Joko Widodo. Gambar tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

BREAKING NEWS

COPOT & TANGKAP HAKIM AGUNG

BERANI BERANINYA BEBASKAN VONIS MATI SAMBO

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut hakim agung yang meringankan vonis Sambo ditangkap dan dicopot dari jabatannyaAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut hakim agung yang meringankan vonis Sambo ditangkap dan dicopot dari jabatannya

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan dua orang tengah berdiri di hadapan Presiden Jokowi. Hasilnya, identik dengan salah satu gambar di laman Liputan 6.com ini.

Gambar tersebut adalah momen ketika hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki, mengucapkan sumpah dalam upacara pelantikan di Istana Negara pada 17 Januari 2020.

Keduanya dilantik Jokowi sebagai hakim konstitusi periode 2020-2025.

Tangkapan layar gambar di laman Liputan.comAkun Facebook Tangkapan layar gambar di laman Liputan.com

Sementara, setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi soal dua hakim agung yang meringankan vonis Sambo ditangkap dan dicopot dari jabatannya.

Narator video hanya membacakan artikel di laman Tribun Pekanbaru ini berjudul “Hukuman Ferdy Sambo Bisa Dikorting Lagi Jadi 20 Tahun dengan KUHP yang Baru, Ini Penjelasannya”.

Artikel tersebut memuat pernyataan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries.

Albert mengatakan, Sambo dimungkinkan bisa kembali mendapatkan pengurangan hukuman tanpa mengajukan PK (Peninjauan Kembali).

Sebab, dalam UU KHUP baru yang mulai berlaku pada  tahun 2026, hukuman penjara seumur hidup otomatis menjadi 20 tahun penjara.

Kesimpulan

Narasi soal hakim agung yang memperingan hukuman Ferdy Sambo ditangkap dan dicopot dari jabatannya tidak benar atau hoaks.

Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar di thumbnail video merupakan momen ketika hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki mengucapkan sumpah dalam upacara pelantikan di Istana Negara pada 17 Januari 2020. 

Selain itu, antara judul dengan isi video tidak sesuai. Narator hanya membahas pernyataan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, yang mengatakan Sambo dimungkinkan bisa kembali mendapatkan pengurangan hukuman tanpa PK jika mengacu pada UU KUHP yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Hoaks atau Fakta
Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Hoaks atau Fakta
Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com