Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali ditangkap polisi.
Dalam unggahan itu disebutkan, Roy Suryo ditangkap karena menuduh Istana menggunakan cara Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Roy Suryo menjadi sorotan karena mengkritik perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara.
Menurut dia, lagu berjudul Rungkad yang dinyanyikan usai upacara bendera menodai kesakralan.
Roy Suryo juga mengatakan, aksi joget saat lagu Rungkad yang dinyanyikan Putri Ariani mirip dengan adegan di film Penghianatan G-30 S PKI.
Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam acara Catatan Demokrasi yang diunggah di YouTube tvOne pada 22 Agustus 2023.
Adapun Roy baru saja bebas dari penjara pada Mei lalu setelah menjalani hukuman selama 9 bulan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.
Narasi soal Roy Suryo kembali ditangkap polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 12 menit 45 detik pada 28 Agustus 2023 dengan judul:
Roy Suryo Di C1duk Lagi Sebut Istana Gunakan Cara P-ki.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers dan Roy Suryo mengenakan baju tahanan.
Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BERITA TERBARU
ROY SURYO DI TANGKAP LAGI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.