Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjebloskan Anies Baswedan ke penjara.
Dalam unggahan disebutkan pula, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipastikan gagal maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Mahfud menjebloskan Anies Baswedan ke penjara muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 30 detik pada 24 Agustus 2023 dengan judul:
DI PASTIKAN GAGAL NYAPRES SIASAT CERDIK MAHFUD MD BERHASIL JEBL0SK4N YOHANIES.
Kemudian thumbnail video menampilkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar konferensi pers dan terdapat gambar Anies mengenakan rompi tahanan.
Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS
DI PASTIKAN GAGAL NYAPRES
SIASAT CERDIK MAHFUD MD BERHASIL JEBLOSKAN ANIES.
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Mahfud MD menjebloskan Anies Baswedan ke penjara
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan Firli Bahuri melakukan konferensi pers dan terdapat gambar Anies mengenakan rompi tahanan.
Hasilnya, thumbnail tersebut identik dengan salah satu gambar di laman Suara.com ini.
Foto itu menampilkan konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin pada 2022. Dalam gambar aslinya tidak terdapat Anies mengenakan rompi tahanan.
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Mahfud berhasil menjebloskan Anies ke penjara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.