Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial menyatakan, mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri karena menyebut Presiden Joko Widodo melakukan korupsi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Rizal Ramli ditangkap Densus 88 dibagikan oleh akun Facebook ini pada 26 Agustus 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
SEBUT JOKOWI KORUPSI !!
TEGAS.. DENSUS 88 LANGSUNG RINGKUS RIZAL RAMLI
Narasi itu disertai video berdurasi 9 menit 50 detik yang telah ditonton lebih dari 211.000 kali.
Gambar thumbnail video menunjukkan Rizal Ramli yang memakai baju putih digiring oleh anggota kepolisian.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, gambar thumbnail video yang menunjukkan Rizal Ramli digiring anggota kepolisian adalah hasil manipulasi.
Gambar asli merupakan penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 pada 2021.
Gambar itu ditemukan di artikel Merdeka.com, 27 April 2021.
Selain itu, Densus 88 Anti-teror Polri merupakan kesatuan yang dikhususkan untuk mengatasi terorisme, dan bukan pidana lain.
Sementara, narator video membacakan artikel yang tidak berkaitan dengan klaim Rizal Ramli ditangkap Densus 88.
Narator video membacakan artikel Liputan6.com, 21 Agustus 2023, yang memberitakan kedatangan Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais ke kantor KPK.
Rizal Ramli mengatakan, kedatangannya ke KPK karena prihatin kasus korupsi di Indonesia yang semakin parah di era Jokowi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Rizal Ramli ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri adalah hoaks.
Gambar thumbnail video merupakan foto penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 pada 2021.
Sementara, narator video membacakan artikel yang tidak berkaitan dengan klaim Rizal Ramli ditangkap Densus 88.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.