Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Narator hanya membacakan artikel di laman Lombok Insider ini berjudul “Kabar terbaru pendiri Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim bekukan rekeningnya ratusan miliar”.
Artikel tersebut membahas mengenai kabar pembekuan rekening Panji Gumilang. Pembekuan dilakukan setelah Bareskrim menaikkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke penyidikan.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal penyitaan aset Ponpes Al Zaytun senilai Rp 100 triliun.
Narasi soal penyitaan aset Ponpes Al Zaytun senilai Rp 100 triliun merupakan hoaks. Judul tersebut tidak sesuai dengan isi konten atau video.
Narator hanya membahas mengenai pembekuan rekening Panji Gumilang yang saldonya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.