Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi Ngabalin terbukti menerima uang suap Rp 10 miliar dari Panji Gumilang.
Narator hanya membacakan artikel di laman Viva.co,id ini berjudul "Pemeriksaan Terhadap Panji Gumilang Terus Bergulir, Kali Ini Bareskrim Periksa 5 Saksi Terkait TPPU".
Artikel tersebut membahas soal pemeriksaan lima saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Kelima saksi yang diperiksa berinisial ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS), S dan AP anggota YKBS, dua saksi lainnya berinisial MHP dan RH dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM).
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal Ngabalin terbukti menerima uang suap Rp 10 miliar dan menjadi beking Panji Gumilang.
Narasi soal Ali Mochtar Ngabalin terbukti menerima uang suap Rp 10 miliar dan menjadi beking Panji Gumilang adalah hoaks.
Thumbnail video yang memperlihatkan Ngabalin mengenakan baju tahanan dan dikawal polisi merupakan hasil rekayasa.
Selain itu, judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas mengenai pemeriksaan lima saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.