Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Ngabalin Terbukti Terima Suap Rp 10 Miliar dari Panji Gumilang

Kompas.com - 15/08/2023, 20:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten media sosial mengeklaim, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terbukti menerima uang Rp 10 miliar dari Panji Gumilang.

Dalam unggahan itu disebutkan, uang tersebut diberikan agar Ngabalin menjadi beking pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Adapun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada 1 Agustus 2023.

Narasi yang beredar

Narasi soal Ali Mochtar Ngabalin terbukti menerima uang Rp 10 miliar agar menjadi beking Panji Gumilang muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 8 detik pada 14 Agustus 2023 dengan judul:

ALI NGABALIN TERMA 10 MILYAR PERBULAN UNTUK JADI BEKINGAN PANJI GUMILANG.

Dalam thumbnail video terdapat gambar Ngabalin memakai baju tahanan dan dikawal beberapa polisi. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:

BREAKING NEWS LIVE.

TERBONGKAR MALAM INI.

PANJI SUAP 10 MILYAR NGABALIN UNTUK JADI BEKINGAN.

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Ngabalin terbukti menerima uang Rp 10 miliar untuk menjadi beking Panji GumilangAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Ngabalin terbukti menerima uang Rp 10 miliar untuk menjadi beking Panji Gumilang

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan Ngabalin memakai baju tahanan dan dikawal beberapa polisi.

Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Antara ini.

Dalam gambar aslinya, sosok yang memakai baju tahanan bukan Ngabalin, melainkan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Gambar itu diambil pada 2020, ketika Rizieq selesai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi Ngabalin terbukti menerima uang suap Rp 10 miliar dari Panji Gumilang.

Narator hanya membacakan artikel di laman Viva.co,id ini berjudul "Pemeriksaan Terhadap Panji Gumilang Terus Bergulir, Kali Ini Bareskrim Periksa 5 Saksi Terkait TPPU". 

Artikel tersebut membahas soal pemeriksaan lima saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Kelima saksi yang diperiksa berinisial ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS), S dan AP anggota YKBS, dua saksi lainnya berinisial MHP dan RH dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM).

Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal Ngabalin terbukti menerima uang suap Rp 10 miliar dan menjadi beking Panji Gumilang. 

Kesimpulan

Narasi soal Ali Mochtar Ngabalin terbukti menerima uang suap Rp 10 miliar dan menjadi beking Panji Gumilang adalah hoaks.

Thumbnail video yang memperlihatkan Ngabalin mengenakan baju tahanan dan dikawal polisi merupakan hasil rekayasa.

Selain itu, judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas mengenai pemeriksaan lima saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com