Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Presiden Joko Widodo diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan kelompok pendukung Jokowi, yakni Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin (31/7/2023).
Pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi beredar melalui video dalam acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu (29/7/2023).
Narasi soal Jokowi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 17 detik pada 6 Agustus 2023 dengan judul:
GEG3R!!! PRES1D3N J0K0WI DIP3R1KS4 B4RESKR1M TERK41T P3NGH1NA4N Y4NG D1LAKVK4N R0CKY GERVNG, BEN4RK4H?
Dalam thumbnail video terdapat gambar Jokowi sedang diperiksa oleh penyidik Polri. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS
PAK JOKOWI DIPERIKSA BARESKRIM
ROCKY GERUNG TAMPAKNYA AKAN BENAR-BENAR MASUK JERUJI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Jokowi sedang diperiksa penyidik Polri. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Dalam gambar aslinya, pria yang tengah diperiksa bukan Jokowi, tetapi mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Gambar tersebut diambil pada tahun 2020 ketika Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi Jokowi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan oleh Rocky.
Narator hanya membacakan artikel di laman Akurat.co ini berjudul “Bareskrim Ambil Alih Kasus Rocky Gerung”.
Narator juga membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “Bareskrim Tarik Penanganan Belasan Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi".
Kedua artikel tersebut membahas mengenai Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan kasus dugaan penghinaan Rocky terhadap Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, setidaknya ada sekitar 13 laporan terhadap Rocky di beberapa wilayah.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi tidak mau melaporkan Rocky terkait dugaan penghinaan.
Menurut Mahfud, Jokowi menilai dugaan penghinaan tersebut tak perlu dibesar-besarkan.
"Ini Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi remeh saja, ngapain dilaporin," ujar Mahfud, Kamis (3/8/2023).
Narasi soal Jokowi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung merupakan hoaks.
Thumbnail video yang menampilkan Jokowi diperiksa merupakan hasil rekayasa.
Selain itu, narator hanya membahas soal Bareskrim Polri yang mengambil alih seluruh laporan kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.