Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, 300 warga Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan karena pemimpinnya, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Konten yang mengeklaim 300 warga Ponpes Al Zaytun ditangkap Densus 88 dibagikan oleh akun Facebook ini pada 6 Agustus 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
300 WARGA AL ZAYTUN DIT4NGK4P DENSUS 88, PULUHAN PENGIKUT PANJI GUMILANG JADI BUR0N4N
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 9 detik yang telah ditonton lebih dari 217.000 kali.
"Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat," demikian penggalan narasi yang dibacakan narator video.
Setelah menyimak video itu hingga tuntas, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri narasi yang dibacakan narator video.
Ditemukan bahwa narator membacakan artikel Serambinews.com, 4 Agustus 2023, berjudul "Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al Zaytun, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang".
Artikel tersebut memberitakan penggeledahan Ponpes Al Zaytun pada 4 Agustus 2023 oleh Bareskrim Polri dan Polres Indramayu, serta Korps Brimob Polda Jabar.
Akan tetapi, artikel itu tidak memuat informasi tentang penangkapan 300 warga Ponpes Al Zaytun oleh Densus 88.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim 300 warga Ponpes Al Zaytun ditangkap Densus 88 adalah hoaks.
Narator video membacakan artikel tentang penggeledahan Ponpes Al Zaytun pada 4 Agustus 2023 oleh Bareskrim Polri dan Polres Indramayu, serta Korps Brimob Polda Jabar.
Akan tetapi, artikel itu tidak memuat informasi tentang penangkapan 300 warga Ponpes Al Zaytun oleh Densus 88.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.