Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antinarkotika Internasional, Bagaimana Prevalensi Paparan Narkoba di Indonesia?

Kompas.com - 26/06/2023, 17:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 26 Juni sebagai Hari Antinarkotika Internasional berdasarkan resolusi pada 7 Desember 1987 di Vienna, Austria.

Penetapan ini menjadi salah satu upaya mengakhiri penyalahgunaan, peredaran gelap obat-obatan terlarang, dan stigma yang dialami pengguna narkoba.

Masalah penyalahgunaan obat merupakan isu kompleks. Selain membahayakan kesehatan fisik dan mental, mereka yang kecanduan juga memerlukan akses bantuan.

Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan atau UNODC menyerukan pendekatan kebijakan narkoba yang fokus pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan berpusat pada masyarakat.

Kondisi penyalahgunaan obat global

Pada tahun 2021, rata-rata 1 dari 17 orang berusia 15–64 tahun di dunia telah menggunakan narkoba dalam setahun terakhir.

Temuan PBB memperkirakan sebagian besar penyalahgunaan narkoba terkait dengan kanabis dan opioid.

Sekitar 46 persen negara mencatatkan ganja di posisi pertama penyalahgunaan obat-obatan.

Berikutnya, 31 persen negara melaporkan opioid mendominasi peredaran obat terlarang, terutama heroin.

Sedangkan stimulan jenis amfetamin, seperti methamphetamine paling banyak digunakan oleh 13 persen negara.

Opium mendominasi

Opioid termasuk ke dalam kelompok zat dengan kontribusi tertinggi bahaya obat, termasuk overdosis yang fatal.

Diperkirakan 60 juta orang terlibat dalam penggunaan opioid non-medis pada 2021, sebanyak 31,5 juta di antaranya menggunakan opioid, terutama heroin.

Selain penggunaan, produksinya opium ilegal global juga menjadi perhatian PBB.

Pada tahun 2022, produksi opium di Afganistan mencapai 6.200 ton atau setara dengan 80 persen dari perkiraan total produksi global sekitar 7.800 ton.

Selain Afganistan, ada pula Myanmar yang produksi opiumnya mencapai 795 ton dan Meksiko dengan 504 ton.

Kondisi di Indonesia

Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN) mencatat peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Berdasarkan laporan Puslitdatin BNN pada 2022, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.

Puslitdatin BNN juga mencatat pada 2021 terdapat 4.827.616 penduduk berusia 15-64 tahun yang pernah pakai narkoba. Dari jumlah ini, hanya 43.320 orang yang menjadi pasien rehabilitasi.

Berikut lima jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan:

  1. Ganja
  2. Sabu, ekstasi, dan amphetamine
  3. Nipam, pil koplo, dan sejenisnya
  4. Dextro
  5. Tembakau gorila.

Obat yang berbeda menimbulkan dampak yang berbeda pula pada kesehatan dan sistem perawatan kesehatan.

PBB pun menyatakan prihatin terhadap pengguna narkoba yang menjadi korban ganda, yakni efek berbahaya dari narkoba itu sendiri dan stigma serta diskriminasi yang mereka hadapi.

Pengguna narkoba juga menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan untuk penyakit menular seperti HIV/AIDS dan hepatitis.

Sementara, jaringan pengedar narkoba terus meningkatkan produksi dan konsumen mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Hoaks atau Fakta
Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Hoaks atau Fakta
Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com