Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sebuah unggahan disebutkan, penjemputan itu dilakukan setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberi keterangan terkait nama yang terlibat dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Anies Baswedan dijemput paksa oleh KPK muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 46 detik pada 22 Mei 2023 dengan judul:
4nies langsung disik4t KPK, Jhonny plate akui nama 2 yang terlibat menikmati uang korVpsi BTS
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah petugas KPK yang tengah berada di depan pintu sebuah rumah, kemudian terdapat gambar Anies Baswedan.
Gambar itu diberi keterangan sebagai berikut:
ANIES DI JEMPUT PAKSA KPK JHONNY G PLATE BONGKAR NAMA2 YANG MENIKMATI UANG BTS
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan beberapa petugas KPK tengah berada di depan pintu sebuah rumah. Hasilnya gambar itu identik dengan yang ada di laman Liputan 6.com ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.