Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim semua aset suami Ketua DPR RI Puan Maharani, yakni Hapsoro Sukmonohadi, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan disebutkan, penyitaan itu dilakukan karena Hapsoro terlibat dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut semua aset suami Puan Maharani disita oleh KPK muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 8 detik pada 29 Mei 2023 dengan judul:
K-PK SITA SEMUA ASET SUAMI PUAN MAHARANI, DIDUGA TERLIBAT KASUS BTS KOMINFO
Kemudian di thumbnail video terdapat gambar seorang pria memakai rompi tahanan berwarna oranye serta pegawai KPK yang tengah memasang plang sita di sebuah rumah.
Berikut keterangan yang disampaikan:
BOS BESAR PLATE DISERET
KPK SITA SEMUA ASET MILIK SUAMI PUAN MAHARANI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan seorang pria memakai rompi tahanan dan terdapat pegawai KPK yang tengah menyegel sebuah rumah.
Hasilnya, gambar tersebut merupakan gabungan dari dua gambar yang berbeda.
Gambar yang menampilkan seorang pria memakai rompi tahanan berwarna oranye identik dengan yang ada di laman Detik.com ini. Pria tersebut bukan suami Puan Maharani, tetapi mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.
Izil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Sementara, gambar yang menampilkan pegawai KPK tengah melakukan penyegelan identik dengan yang ada di laman jpnn.com ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.