Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Video Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di TikTok dan Facebook.
Dalam video itu, Jokowi menyebut adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada 1965 dan 1966.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video Jokowi meminta maaf kepada PKI, disebarkan oleh akun TikTok ini dan Facebook ini pada Selasa (23/5/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
"Kepala Negara berarti mewakili seluruh rakyatnya Minta Maaf ke PKI 65, 66," tulis teks yang tertera pada video.
Sementara, berikut ucapan Jokowi dalam video berdurasi 42 detik tersebut:
Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak Asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada, yang pertama peristiwa 1965-1966.
Video Jokowi menyampaikan mengenai pelanggaran HAM berat 1965-1966 ditemukan di kanal YouTube Kompas TV.
Pada 11 Januari 2023, Jokowi sebagai Kepala Negara mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran berat di Indonesia.
Selain Peristiwa 1965-1966, Jokowi juga mengakui pelanggaran HAM berat terhadap penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, pembunuhan dukun santet, simpang KKA, peristiwa Wasior, Wamena, sampai Jambo Keupok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.