Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sederhananya, belum ada keputusan final mengenai penundaan Pemilu 2024.
Sama seperti pola sebaran konten hoaks yang belakangan marak, video itu juga memuat cuplikan-cuplikan yang diambil dari sumber lain.
Terdapat cuplikan yang menampilkan konferensi pers Partai Prima yang terdapat versi lengkapnya di YouTube Kompas.com, 3 maret 2023.
Ada pula cuplikan yang sama sekali tidak berkaitan dengan isu penundaan pemilu. Salah satunya menampilkan Jokowi di podium.
Cuplikan itu diambil ketika Jokowi sedang menghadiri Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi pada 9 Januari 2023. Video dari acara tersebut juga telah didokumentasikan Kompas.com.
Dari pemberitaan yang dibaca sampai cuplikan video yang diambil, tidak ada yang menyinggung mengenai ancaman dari jenderal bintang lima.
Penting untuk dipahami bahwa masa jabatan presiden di Indonesia dibatasi dua periode.
Ketentuan masa jabatan presiden tersebut tertuang dalam Pasal 7 Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, hasil amendemen ketiga.
Video soal jenderal bintang 5 yang mengancam akan mengkudeta Jokowi jika pemilu ditunda adalah hoaks.
Itu adalah video yang menggunakan cuplikan serta pembacaan berita, yang tidak sesuai dengan judul.
Berdasarkan Konstitusi, masa jabatan presiden di Indonesia dibatasi dua periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.