Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial memuat narasi bahwa Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais diseret paksa oleh polisi.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Amien diseret polisi karena memfitnah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Amien Rais diseret paksa oleh polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 14 menit 14 detik pada 25 Januari 2023 dengan judul:
fitn4h k3zi kepada Jokowi berbvntut panjang Ami3n R4is str3s gara gara partai nya h4ncur
Dalam thumbnail video terdapat gambar Amien yang tengah ditangkap oleh beberapa polisi dan terdapat keterangan demikian:
POLISI SERET PAKSA AMIES RAIS FITNAH KEJI PADA JOKOWI BERAKHIR SEPERTI INI
Setelah video disimak, narator justru lebih banyak membahas tentang pernyataan Amien yang menyebut Partai Ummat dijegal pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Narator membaca artikel di laman ini dengan judul “Basi, Amien Rais Bikin Tuding Partai Ummat Dijegal”.
Dalam artikel tersebut tidak terdapat informasi bahwa Amien diseret paksa oleh polisi. Beberapa klip video juga tidak terkait narasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran dengan teknik reverse image search, diketahui sebagian besar klip menampilkan potongan video di YouTube iNews ini.
Dalam video itu Amien mengaku mendapat informasi valid bahwa Partai Ummat akan disingkirkan dari Pemilu 2024.
Amien pun menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka seterang-terangnya hasil verifikasi faktual.
Pernyataan itu Amien sampaikan pada 13 Desember 2022, satu hari sebelum KPU mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024.