Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 18:58 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disebut dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati.

Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal pemindahan Ferdy Sambo ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Selasa (14/2/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

SAMBO DIK!RIM KE NUS4KAMBANGAN UNTUK JALANI £KS3KUS! M4T!, P£NG4WALAN D!P3RKETAT !!

Narasi itu disertai video berdurasi 9 menit 2 detik. Gambar thumbnail video itu memuat tulisan sebagai berikut:

TIBA DI NUSAKAMBANGAN SAMBO AKAN JALANI EKSEKUSI MATI DI TEMPAT INI

Video tersebut menampilkan momen pembacaan vonis hukuman mati Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hoaks, Ferdy Sambo dipindahkan ke NusakambanganScreenshot Hoaks, Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menyimak video yang dibagikan hingga tuntas, tetapi tidak ditemukan informasi mengenai pemindahan Ferdy Sambo ke Nusakambangan.

Video yang dibagikan hanya berisi momen pembacaan vonis hukuman mati Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Penelusuran tentang lokasi penahanan Ferdy Sambo usai sidang pembacaan vonis menemukan sejumlah pemberitaan, antara lain, dari iNews.id dan MetroTV.

Pemberitaan kedua media itu menyebutkan, Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, usai persidangan.

Dalam tayangan YouTube iNews.id, terpidana mati Ferdy Sambo tiba di Mako Brimob pada Senin (13/2/2023) pukul 17.00 WIB.

Sambo dibawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dikawal ketat oleh kendaraan taktis polisi.

Tayangan YouTube iNews.id, Ferdy Sambo tiba di Mako Brimob Depok pada Senin (13/2/2023)Screenshot Tayangan YouTube iNews.id, Ferdy Sambo tiba di Mako Brimob Depok pada Senin (13/2/2023)

Belum inkrah

Adapun vonis terhadap Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pihak Sambo masih berpeluang mengajukan banding.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo masih bisa berkurang.

Menurut Mahfud, hal itu bisa terjadi apabila mantan Kadiv Propam Polri itu belum dieksekusi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sudah berlaku.

Aturan tentang hukuman mati diatur dalam Pasal 100 KUHP yang baru. Pasal tersebut mengatur, apabila terpidana menunjukkan sikap terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana seumur hidup dengan putusan presiden atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Itu bisa terjadi setelah terpidana menjalani masa percobaan 10 tahun. Adapun KUHP baru itu berlaku pada 2026.

"Jika seseorang dalam proses hukum lalu terjadi perubahan peraturan UU, maka diberlakukan yang lebih ringan kepada terdakwa. Jadi dia (Sambo) mungkin akan menerima (keringanan), kecuali mau diperdebatkan," kata Mahfud, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten Facebook yang memuat narasi pemindahan Ferdy Sambo ke Nusakambangan untuk menjalani hukuman mati adalah hoaks.

Usai divonis hukuman mati, Ferdy Sambo tidak dipindahkan ke Nusakambangan, melainkan kembali ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Adapun vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap. Sambo masih berpeluang mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

Hoaks atau Fakta
Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

Hoaks atau Fakta
Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com