Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 15:35 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah vonis tersebut, muncul informasi yang menyebut Sambo akan dihukum pancung.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari informasi tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi soal Ferdy Sambo akan dihukum pancung disebarkan oleh akun Facebook ini dan Twitter ini.

"Akhirnya Si Sambo Dihukum Pancung. Akhir Riwayat Dari Geng Sambo?" tulis akun Twitter pada Senin (13/2/2023).

Sementara, berikut narasi di Facebook yang diunggah pada Selasa (14/2/2023):

Akhirnya sambo di hukum pancung,,lenyaplah bandar togel di negeri ini.

Tangkapan layar unggahan dengan narasi salah di sebuah akun Facebook, Selasa (14/2/2023), yang menyebut bahwa Ferdy Sambo akan dihukum pancung.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi salah di sebuah akun Facebook, Selasa (14/2/2023), yang menyebut bahwa Ferdy Sambo akan dihukum pancung.

Penelusuran Kompas.com

Majelis hakim menyatakan Sambo melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, yakni soal pembunuhan berencana.

Dia juga terbukti terlibat dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus, sehingga melanggar Pasal 49 UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Sambo divonis hukuman mati. Kendati demikian, hukuman mati berbeda dengan eksekusi mati.

Aturan soal eksekusi mati

Pancung atau pemenggalan merupakan salah satu bentuk eksekusi mati. Namun, pancung tidak diterapkan dalam tata cara pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

Eksekusi mati diatur dalam Pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan:

Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.

Pasal itu kemudian diubah berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Kebakaran Hutan di Argentina, Bukan Dampak Serangan Hamas ke Israel

[KLARIFIKASI] Video Kebakaran Hutan di Argentina, Bukan Dampak Serangan Hamas ke Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera Resmi Palestina pada 1939 Ada Gambar Bintang Daud

[HOAKS] Bendera Resmi Palestina pada 1939 Ada Gambar Bintang Daud

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hotman Paris Layangkan Somasi kepada Megawati

[HOAKS] Hotman Paris Layangkan Somasi kepada Megawati

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Kebakaran di Mesir Diklaim Terjadi di Palestina

[KLARIFIKASI] Video Kebakaran di Mesir Diklaim Terjadi di Palestina

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Mahfud Sebut Rasio Pajak Indonesia Hanya 11 Persen

CEK FAKTA: Mahfud Sebut Rasio Pajak Indonesia Hanya 11 Persen

Data dan Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta Pernyataan Prabowo tentang 34 Elemen Bumi Langka

INFOGRAFIK: Cek Fakta Pernyataan Prabowo tentang 34 Elemen Bumi Langka

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Jutaan Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Anies Baswedan

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Jutaan Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Anies Baswedan

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Anies Sebut 85 Persen Masyarakat Bangun Rumah Sendiri

CEK FAKTA: Anies Sebut 85 Persen Masyarakat Bangun Rumah Sendiri

Data dan Fakta
11 Tahun Meninggalnya Diego Mendieta, Potret Suram Sepak Bola Indonesia

11 Tahun Meninggalnya Diego Mendieta, Potret Suram Sepak Bola Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Partai Gelora Putar Haluan, Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

[HOAKS] Partai Gelora Putar Haluan, Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU dan MK Coret Gibran dari Posisi Cawapres

[HOAKS] KPU dan MK Coret Gibran dari Posisi Cawapres

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Harimau Berkeliaran di Pamekasan

[HOAKS] Video Harimau Berkeliaran di Pamekasan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hotman Paris Pimpin Seluruh Pengacara Dukung Anies

[HOAKS] Hotman Paris Pimpin Seluruh Pengacara Dukung Anies

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Judul Artikel Ribuan Akun Palsu China Ingin Kacaukan Pemilu 2024

[KLARIFIKASI] Judul Artikel Ribuan Akun Palsu China Ingin Kacaukan Pemilu 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bansos Rp 150 Juta dari BP2MI

[HOAKS] Bansos Rp 150 Juta dari BP2MI

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com