Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Hakim Wahyu Iman Santoso Dipecat Presiden Jokowi

Kompas.com - 11/02/2023, 20:58 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial memuat hoaks soal pemecatan Hakim Wahyu Iman Santoso.

Wahyu merupakan ketua majelis hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam unggahan itu disebutkan, Wahyu dipecat oleh Presiden Joko Widodo karena dianggap tak becus mengurus perkara yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Narasi yang beredar

Narasi soal pemecatan Wahyu Iman Santoso muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 16 detik pada 9 Februari 2023 dengan judul:

AKHIRNYA HAKIM WAHYU DIPECAT, GK BECUS URUS FERDY SAMBO PAK JOKOWI LANGSUNG GANTIKAN DENGAN ORANG INI

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa hakim Wahyu Iman Santoso dipecatAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa hakim Wahyu Iman Santoso dipecat

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu justru lebih banyak membahas persidangan Arif Rachman, salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Narator dalam video membacakan artikel di laman ini. Artikel tersebut memuat soal permintaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada hakim agar salinan pleidoi Arif Rachman dibuka. Sebab, dalam isi pledoi tersebut terdapat amplop dari pengacara Arif Rachman untuk hakim.

Permintaan itu disampaikan oleh JPU untuk menghindari kecurigaan publik setelah persidangan. Setelah dibuka, amplop itu berisi sebuah flashdisk.

Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi pemecatan Wahyu. Video itu lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman.

Klip yang menampilkan JPU meminta hakim untuk membuka amplop dalam salinan pleidoi Arif Rahman identik dengan yang ada di Kompas TV ini.

Selanjutnya, klip yang menampilkan Arif Rachman tengah menyampaikan penyesalannya identik dengan video Kompas TV ini. Dalam video itu Arif meminta maaf kepada keluarga, masyarakat dan institusi Polri.

Ia juga mengungkapkan kekecewaan kepada sejumlah atasannya di Polri. Sebab saat ia berusaha jujur terkait fakta kasus pembunuhan Brigadir J, justru mendapat ancaman.

Adapun berdasarkan undang-undang, presiden tidak mempunyai kewenangan untuk memecat hakim. Sebab, kewenangan tersebut berada di Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, dalam hal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung.

Sanksi yang diusulkan bermacam-macam, baik yang bersifat ringan, sedang, hingga berat.

Salah satunya sanksi yang masuk kategori berat adalah pemberhentian tetap dengan tidak hormat atau pemecatan.

Kesimpulan

Narasi soal Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks. Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.

Isi video justru lebih banyak menampilkan persidangan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

Hoaks atau Fakta
Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com