Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 12:55 WIB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta
hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di Facebook mengeklaim bahwa salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibebaskan.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa hakim telah mencabut tuntutan hukuman terhadap terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi bahwa hakim mencabut tuntutan terhadap Bharada E muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit pada 29 Januari 2023 dengan judul:

hakim cabut tuntutan terhadap Bharada E

Dalam video tersebut terdapat keterangan bahwa majelis hakim mencabut semua tuntutan terhadap Bharada E:

BHARADA E DIBEBASKAN SECARA MURNI !? HAKIM CABUT SEMUA TUNTUTAN TERHADAP BHARADA E !?

Di samping itu, video tersebut berisi beberapa klip yang menampilkan Bharada E, advokat Ronny Talapessy hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa majelis hakim mencabut tuntutan terhadap Bharada EAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa majelis hakim mencabut tuntutan terhadap Bharada E

Penelusuran Kompas.com

Untuk diketahui, hingga Rabu (1/2/2023), belum ada vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Sehingga narasi soal Bharada E dibebaskan tidak benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kembali Beredar Undangan Palsu Rekrutmen Perum Bulog

Kembali Beredar Undangan Palsu Rekrutmen Perum Bulog

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Berupa Poster Donasi ACT untuk Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Berupa Poster Donasi ACT untuk Palestina

Hoaks atau Fakta
Perlunya Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Fakta untuk Hadapi Disinformasi Teknologi AI

Perlunya Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Fakta untuk Hadapi Disinformasi Teknologi AI

Data dan Fakta
Awal Peluncuran Gmail, Dikira Jebakan April Mop

Awal Peluncuran Gmail, Dikira Jebakan April Mop

Sejarah dan Fakta
INFOGRAFIK: Edaran Hoaks Mark Zuckerberg Benci Indonesia karena Fotonya Dijadikan Lelucon

INFOGRAFIK: Edaran Hoaks Mark Zuckerberg Benci Indonesia karena Fotonya Dijadikan Lelucon

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: 6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan Masih Warnai Sepak Bola Indonesia

INFOGRAFIK: 6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan Masih Warnai Sepak Bola Indonesia

Data dan Fakta
[HOAKS] Pengacara Mario Dandy Mengundurkan Diri

[HOAKS] Pengacara Mario Dandy Mengundurkan Diri

Hoaks atau Fakta
Kisah Sunan Gunung Jati Menyebarkan Islam di Cirebon...

Kisah Sunan Gunung Jati Menyebarkan Islam di Cirebon...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] DPR RI Lempar Kursi Saat Rapat dengan Mahfud MD

[HOAKS] DPR RI Lempar Kursi Saat Rapat dengan Mahfud MD

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Rilis Gim 'StarCraft' pada 31 Maret 1998

Kilas Balik Rilis Gim "StarCraft" pada 31 Maret 1998

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Arteria Dahlan Ditangkap KPK karena Terlibat Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

[HOAKS] Arteria Dahlan Ditangkap KPK karena Terlibat Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dipimpin Mahfud MD, KPK Tangkap 5 Pelaku Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

[HOAKS] Dipimpin Mahfud MD, KPK Tangkap 5 Pelaku Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Putri Candrawathi Mengaku Bayar Hakim dan Jaksa Rp 1 Miliar

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Putri Candrawathi Mengaku Bayar Hakim dan Jaksa Rp 1 Miliar

Hoaks atau Fakta
6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan di Sepak Bola Indonesia Tak Kunjung Usai

6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan di Sepak Bola Indonesia Tak Kunjung Usai

Data dan Fakta
Catatan Amnesty International atas Pelanggaran HAM di Papua pada 2022-2023

Catatan Amnesty International atas Pelanggaran HAM di Papua pada 2022-2023

Data dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke