Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sedangkan klip yang menampilkan Menko Polhukam Mahfud MD identik dengan video di YouTube Kompas TV ini. Dalam video tersebut Mahfud mengatakan, Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus bisa menjamin keamanan Bharada E sebagai justice collaborator.
Mahfud mengapresiasi keputusan Bharada E menjadi justice collaborator. Sebab langkah itu menunjukkan bahwa Bharada E menyadari bahwa ia bukanlah pelaku utama.
Narator dalam video yang beredar pun tidak menginformasikan bahwa hakim mencabut semua tuntutan terhadap Bharada E. Narator lebih banyak membacakan artikel di Detik.com ini.
Artikel yang terbit pada 1 Agustus 2022 itu memuat tentang Bharada E yang saat itu masih menjadi saksi, kembali bertugas di Mako Brimob setelah kasus penembakan Brigadir J
Narasi yang menyebut bahwa hakim mencabut tuntutan terhadap Bharada E tidak benar. Sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Sementara dalam video yang beredar, tidak ada kesesuaian antara judul dan isi. Dalam video tidak ditemukan informasi bahwa hakim mencabut tuntutan terhadap Bharada E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.