Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bharada E Tanda Tangani Surat Bebas dari Jeratan Hukum

Kompas.com - 06/01/2023, 13:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Informasi keliru terkait persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali beredar.

Berdasarkan narasi yang beredar, salah satu terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, telah menandatangani surat bebas dari jeratan hukum.

Narasi yang beredar

Narasi soal Bharada E telah menandatangani surat bebas dari jeratan hukum beredar di Facebook, salah satunya dibagikan akun ini.

Video itu memperlihatkan mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, yang menyampaikan pernyataan bahwa Bharada E dan kuasa hukumnya selama ini kooperatif terhadap proses persidangan.

Narasi yang disampaikan dalam video, Bharada E berpotensi bebas dari kasus tersebut bila ada psikolog yang mampu menjelaskan kondisi dia saat pembunuhan terjadi.

Misalnya, apakah ada pilihan lain bagi Bharada E selain menuruti perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menurut Asep, Bharada E juga telah menjelaskan kondisinya yang tidak mungkin melawan atau menolak perintah Ferdy yang saat itu berpangkat jenderal.

Keterangan yang disertakan dalam unggahan itu sebagai berikut:

Bharada E Tanda Tangan Surat Bebas dari Jerat Hukum

Hoaks Bharada E tanda tangan surat bebas dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir JTim Cek Fakta Kompas.com Hoaks Bharada E tanda tangan surat bebas dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Penelusuran Kompas.com

Dengan metode reverse image search, Tim Cek Fakta Kompas.com mencari informasi lengkap terkait video Asep yang menyampaikan Bharada E dan kuasa hukumnya telah kooperatif selama proses persidangan.

Video tersebut identik dengan berita Kompas TV tanggal 5 November 2022 yang membahas penggabungan sidang Bharada E dan terdakwa lain dalam kasus tersebut.

Asep menilai keputusan hakim menggabungkan persidangan itu ngawur. Apalagi Bharada E merupakan justice collaborator (JC) yang diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara narasi dalam video, identik dengan berita media Kompas TV lainnya, yang berdasarkan pernyataan Asep dalam Kompas Siang, Sabtu (22/10/2022).

Saat itu dia menjelaskan Bharada E berpotensi bebas dari hukuman, bahkan mendukung hakim untuk membebaskan Bharada E bila unsur tidak terpenuhi untuk menjatuhkan hukuman.

Menurut dia, Bharada E perlu mendatangkan ahli psikologi yang menenerangkan kondisi ketika mengikuti perintah Ferdy untuk menembak Brigadir J.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com