KOMPAS.com - Narasi hoaks adanya konflik perebutan Pulau Pasir antara Indonesia dengan Australia menjadi salah satu disinformasi yang marak beredar selama 2022.
Isu ini mengemuka setelah kelompok masyarakat adat Laut Timor pada Oktober 2022 berencana menggugat status kepemilikan Pulau Pasir ke Pengadilan Australia di Canberra.
Mereka beralasan bahwa Pulau Pasir adalah milik masyarakat adat Laut Timor, dan dapat dibuktikan dari adanya kuburan para leluhur Rote dan berbagai artefak lainnya di pulau itu.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah meluruskan isu ini dengan menjelaskan bahwa Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak termasuk dalam wilayah Indonesia.
Hal ini karena wilayah tersebut dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Sebagaimana diketahui, Australia dulunya merupakan koloni Inggris.
Baca juga: Sederet Hoaks Konflik Indonesia-Australia Terkait Sengketa Pulau Pasir
Pulau Pasir merupakan bagian dari Kepulauan Ashmore dan Cartier yang terletak di Samudra Hindia. Pulau ini dimiliki Australia sejak hampir satu abad lalu.
Pulau Pasir berjarak sekitar 320 kilometer dari lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer di sebelah selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 3 November 2022, Eropa mencatat bahwa pulau ini ditemukan oleh Samuel Ashmore pada 11 Juni 1811.
Pada 1850-an, wilayah ini belum diklaim oleh negara mana pun dan menjadi tujuan kapal penangkap paus milik Amerika.
Pada 1947, ada nota kesepahaman yang ditandatangani Australia dan Indonesia, yang menyepakati bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.
Dengan demikian, tidak terjadi konflik antara Indonesia dan Australia mengenai sengketa Pulau Pasir.
Baca juga: CEK FAKTA: Duduk Perkara Status Kepemilikan Pulau Pasir
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sejumlah hoaks seputar sengketa Pulau Pasir beredar di media sosial dengan berbagai narasi.
Misalnya, sebuah video dengan narasi mengeklaim Australia berusaha mengelabui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memenangi sengketa Pulau Pasir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.