Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial mengeklaim bahwa kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah ditangkap Polri karena berbuat curang ketika sidang.
Narasi tersebut dibagikan oleh salah satu akun YouTube.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini tidak ada penangkapan kepada Febri Diansyah
Narasi yang menyebut bahwa Febri Diansyah ditangkap dibagikan oleh akun YouTube ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 6 menit 36 detik. Klip dalam video tersebut banyak menampilkan momen persidangan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Video itu pertama kali diunggah pada 15 November 2022 dengan judul :
POLRI TERPAKSA TANGKAP FEBRI DIANSYAH !! KECURANGAN SIDANG TERBONGKAR !! KAMARUDDIN TUNJUKKAN INI.
Selain itu, ada juga sejumlah video hoaks yang beredar dengan narasi yang sama. Salah satunya dibagikan akun ini.
Dalam narasinya, disebutkan bahwa pengacara Ferdy Sambo dijeboskan ke penjara. Berikut keterangan yang disampaikan:
GAWAT ! PANIK
PENGACARA SAMBO DI J3BL0SKAN KE PENJ4R4
BUNTUT P3NC3M4RAN NAMA BAIK BRIGADIR J
Dalam thumbnail video itu tertulis keterangan "Febri dijebloskan ke penjara".
Setelah video tersebut ditonton sampai selesai tidak ditemukan adanya informasi yang menjelaskan bahwa Febri Diansyah ditangkap oleh Polri.
Video tersebut justru lebih banyak menjelaskan tentang pengacara Ferdy Sambo yang mengulik tentang kepribadian Brigadir J.
Sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa Febri Diansyah sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditangkap oleh Polri.
Pada 29 November Febri masih datang ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendampingi Putri Candrawathi.