Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
ART bernama Susi itu dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hakim mencecar Susi dengan sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.
Kemudian, sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan bahwa Susi mengungkap anak bungsu Ferdy Sambo merupakan hasil hubungan gelap Putri dengan Kuat Ma’ruf.
Ma'ruf merupakan sopir pribadi Putri yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan ada yang perlu diluruskan.
Saat menjawab pertanyaan hakim, Susi tidak mengatakan bahwa anak bungsu Ferdy Sambo merupakan hasil hubungan gelap Putri dengan Ma’aruf.
Narasi yang beredar
Narasi bahwa Susi mengungkapkan anak bungsu Ferdy Sambo merupakan hasil hubungan gelap Putri Candrawathi dan Kuat Ma’aruf dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut mengunggah video berdurasi 7 menit 21 detik yang banyak menampilkan momen ketika susi dicecar oleh majelis hakim.
Akun Facebook itu juga menuliskan keterangan sebagai berikut:
ART Susi Bongkar Status Kuat M. dan Ibu Pc, Anak Bungsu Sambo Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sang Supir!
Setelah video diputar hingga selesai, tidak terdapat pernyataan soal anak bungsu Ferdy Sambo merupakan hasil hubungan gelap.
Video utuh ketika Susi ditanya oleh majelis hakim terkait anak bungsu Ferdy Sambo dapat dilihat di sini. Pertanyaan tersebut dilontarkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Susi sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.
Dalam video tersebut Susi mengaku bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi.
Ia juga mengatakan bahwa anak Ferdy Sambo tersebut dirawat oleh seorang pengasuh bernama Alif.
Jawaban Susi itu dinilai janggal, karena sebelumnya Susi tidak pernah menyebut ada pengasuh yang merawat anak bungsu Ferdy Sambo dan ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.
Dalam sidang tersebut hakim menilai Putri banyak berbohong dalam memberikan keterangan karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Keterangan Susi terkait dengan anak bungsu Ferdy Sambo pun berbeda dengan keterangan dari Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
Daden mengungkapkan bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi. Dia juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi tidak pernah melahirkan pada 2019.
Narasi bahwa Susi menyebut anak bungsu Ferdy Sambo merupakan hasil hubungan gelap Putri Candrawathi dan Kuat Ma’aruf adalah tidak benar dan perlu diluruskan.
Saat ditanya hakim, Susi tidak mengatakan bahwa anak bungsu Ferdy Sambo merupakan hasil hubungan gelap.
Ketika itu, Susi mengatakan bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.