KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus mendapat perhatian publik.
Semua pemberitaan yang memberitakan sidang yang menghadirkan para terdakwa pembunuhan Brigadir J terus menjadi sorotan.
Para terdakwa pembunuhan Brigadir J antara lain mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo; istri Ferdy, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer diminta keterangannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah saksi juga ikut diperiksa terkait pembunuhan Brigadir J.
Di tengah sidang yang terus bergulir, muncul berbagai informasi keliru tentang perkara itu. Munculnya hoaks memperkeruh perkara pembunuhan Brigadir J yang selama ini berbelit-belit, bahkan seringkali membuat masyarakat terkecoh dengan simpang siurnya informasi.
Lantas, apa saja hoaks yang muncul seputar sidang kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut rangkumannya:
Konten dengan narasi bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati beredar di media sosial. Narasi tersebut keliru dan ada yang perlu diluruskan.
Sebab, hingga saat ini hakim belum menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo.
Fakta penting yang perlu diketahui sidang kasus pembunuhan Brigadir J belum berakhir dan belum ada vonis yang dijatuhkan kepada mantan jenderal bintang dua tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, namun akhirnya ditolak oleh majelis hakim.
Selengkapnya baca di sini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Setelah hakim menolak eksepsi tersebut, di media sosial muncul sebuah video yang mengeklaim bahwa Putri Candrawathi pingsan saat sidang.
Berdasarakan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, thumbnail video yang menampilkan sosok perempuan yang pingsan bukanlah Putri Candrawathi.
Penelusuran di Google, tidak ditemukan adanya informasi kredibel bahwa istri Ferdy Sambo itu pingsan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah eksepsinya ditolak Putri Candrawathi tampak tidak bereaksi apalagi sampai pingsan.