Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Inggris diklaim akan mengerahkan armada kapal selam bertenaga nuklir ke Australia untuk mengantisipasi serangan Indonesia.
Rencana pengerahan armada kapal selam nuklir itu diklaim sebagai bagian dari upaya Inggris melindungi Australia dalam konflik perebutan Pulau Pasir dengan Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten dengan narasi Inggris mengerahkan armada kapal selam bertenaga nuklir ke Australia dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Rabu (2/11/2022).
Berikut narasi yang dibagikan:
mulai ikut campur, INGGRIS kerahkan kapal selam nuklirnya KE AUSTRALIA
Akun itu juga membagikan sebuah video berdurasi 8 menit, yang berisi narasi sebagai berikut:
Inggris akan mengerahkan armada kapal selam bertenaga nuklir ke Australia dalam upaya mengantisipasi serangan dari Indonesia akibat konflik perebutan Pulau Pasir, surat kabar Inggris Daily Mail melaporkan pada hari Jumat.
Berdasarkan penelusuran, narasi dalam video itu berasal dari pemberitaan VOI, 23 Juli 2022, berjudul Antisipasi China, Inggris Berencana Kerahkan Kapal Selam Nuklir ke Australia:
Ditempatkan di Perth, Lakukan Patroli hingga Tahun 2024.
Namun, isi berita tersebut diubah.
Artikel VOI menyebutkan, Inggris akan mengerahkan armada kapal selam bertenaga nuklir ke Australia dalam upaya membendung pengaruh China di kawasan tersebut, bukan untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dari Indonesia.
Berikut kutipan berita VOI:
Inggris akan mengerahkan armada kapal selam bertenaga nuklir ke Australia dalam upaya untuk menahan pengaruh China di wilayah tersebut, surat kabar Inggris Daily Mail melaporkan pada Hari Jumat.
Frasa asli "dalam upaya untuk menahan pengaruh China di wilayah tersebut" diubah menjadi "dalam upaya mengantisipasi serangan dari Indonesia akibat konflik perebutan Pulau Pasir".
Adapun status kepemilikan Gugusan Pulau Pasir di antara Laut Timor dan perairan utara Australia tengah menjadi perdebatan.
Hal ini bermula dari rencana Masyarakat Adat Laut Timor yang akan menggugat kepemilikan wilayah tersebut ke Pengadilan Australia di Canberra.
Menurut Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor, Ferdi Tanoni, Gugusan Pulau Pasir termasuk ke dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia mengatakan, selama ini pemerintah Australia selalu mengabaikan desakan untuk keluar dari Pulau Pasir. Bahkan, ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.
“Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor,” kata Ferdi, seperti diberitakan Kompas.com, 22 Oktober 2022.
Akan tetapi, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Abdul Kadir Jailani mengatakan, Pulau Pasir tidak termasuk wilayah Indonesia.
Jailani mengatakan, Pulau Pasir merupakan milik Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Sebagaimana diketahui, Australia dulunya merupakan koloni Inggris.
"Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," tulis Jailani melalui akun Twitter-nya @akjailani, 24 Oktober 2022.
Kabar yang mengeklaim Inggris akan mengerahkan armada kapal selam bertenaga nuklir ke Australia untuk mengantisipasi serangan Indonesia adalah hoaks.
Narasi yang beredar di Facebook disadur dari berita VOI, 23 Juli 2022. Isi berita tersebut telah diubah untuk mendukung klaim pengerahan kapal selam nuklir Inggris ke Australia adalah untuk mengantisipasi serangan Indonesia.
Narasi bahwa Australia akan merebut Pulau Pasir juga tidak tepat, karena pulau itu memang dimiliki Australia sejak 1942 berdasarkan warisan dari Inggris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.