Meskipun listrik PLN dihasilkan dari batu bara yang sarat akan polusi dan karbon, namun bagi mereka akan lebih memadai untuk kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat di sini membayangkan akan bisa menikmati manfaat kulkas, televisi, dan leluasa mengoperasikan mesin elektronik lainnya.
Apalagi, Dusun Merak tengah diproyeksikan menjadi destinasi wisata dengan sejumlah pantai dan destinasi buatan, yang membutuhkan berbagai fasilitas.
Pembangunan jalan dan saluran listrik PLN itu dilakukan setelah masukannya Dusun Merak dalam zona pengembangan TN Baluran, yang sebelumnya termasuk zona rimba dan dilarang dihuni.
Kini setelah masuk zona pemanfaatan, selain memungkinkan mendapatkan pembangunan fasilitas, warga Dusun Merak tak lagi khawatir akan diusir dari lahan TN Baluran itu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal PHKA No SK.228/IV-SET/2012, menetapkan zona rimba TN Baluran seluas 12,6 ribu hektare dan pemanfaatan 1,8 ribu hektare.
Kemudian, diubah lagi dengan SK.387/KSDAE/SET/KSA0/9/2016, yang menetapkan zona rimba seluas 8,8 ribu hektare dan pemanfaatan 2,3 ribu hektare.
Perubahan juga berlaku untuk luasan zona kawasan perlindungan bahari, rehabilitasi dan lain-lain.
Fuadaily Guru SD Merak juga mendukung rencana masukannya listrik PLN, dengan alasan masyarakat di sana ingin menikmati fasilitas yang ada di desa-desa lain yang telah teraliri listrik PLN.
"Semuanya pasti ada plus minusnya. Kalau pakai panel, biarpun besar kapasitasnya, kalau yang mengelola tetap perorangan, bukan perusahaan, kerepotan juga. Ini kan nggak tahu, kapasitasnya berapa watt lalu pakai peralatan yang berapa watt, kan nggak tahu," ujar Fuadaily.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.