Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial menyebut Presiden Joko Widodo hanya membawa fotokopi ijazah saat sidang dugaan ijazah palsu yang dilayangkan kepadanya.
Dalam narasi pada video itu disebutkan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Gibran Rakabuming Raka malu karena Jokowi tidak bisa menunjukkan ijazah asli.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar. Selain itu, setelah video diputar sampai selesai tidak ditemukan informasi seperti yang tertera pada judul.
Narasi yang menyebut Jokowi membuat malu rektor UGM dan Gibran karena hanya membawa fotokopi ijazah di pengadilan dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 8 menit 10 detik dengan keterangan berikut:
BU REKTOR DAN GIBRAN MALUNYA MINTA AMPUN, BUKAN IJAZAH ASLI YANG DI BAWA MALAH FOTO COPYAN
Untuk diketahui, sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).
Sedangkan video yang menyebut Jokowi hanya membawa fotokopi ijazah saat sidang diunggah pada Senin (17/10/2022).
Dengan demikian dapat dipastikan narasi tersebut keliru.
Dilansir dari Kompas.com, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menuturkan bahwa Jokowi memiliki semua ijazah asli dan dapat dibuktikan dengan mudah.
"Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Dini.
Adapun gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022).
Menurut Bambang, Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Gugatan Bambang terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Terkait gugatan tersebut, Rektor UGM Ova Emilia memastikan keaslian ijazah strata 1 (S1) Presiden Joko Widodo.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," kata Ova, seperti diberitakan Kompas.com pada Selasa (11/10/2022).
Ova mengungkapkan, Jokowi merupakan alumnus prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.
"Bapak Insinyur Jokowi dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Sementara itu anak sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku bosan menanggapi adanya isu ijazah Jokowi palsu karena merupakan isu lama.
"Ora itu isune muncul terus isu komunis isu ijazah, wes takono sing gae isu nganti bosen nanggepi aku (sudah tanya yang buat isu, sampai bosan saya menanggapi)," kata Gibran dilansir dari TribunSolo.com, Senin (10/10/2022).
Ditanya apakah membantah terkait ijazah palsu Presiden Jokowi, menurutnya hal itu percuma.
"Bantah ping 100 kali percuma yen ngomong karo wong ra waras (kalau ngomong sama orang enggak waras)," ungkapnya.
"Ya sesuai itu saiki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah, nganggo opo? nganggo godong pisang pie, kan yo ora (enggak pakai ijazah, pakai apa? Pakai daun pisang? Kan ya enggak)," kata Gibran.
Ia pun menegaskan bahwa Jokowi tidak akan berbohong saat mendaftar sebagai calon presiden.
"Mosok arep ngapusi (masa mau berbohong), mosok pendaftaran presiden meh ngapusi (masa pendaftaran presiden mau bohong)," pungkasnya.
Narasi yang menyebut bahwa rektor UGM dan Gibran malu karena Jokowi hanya membawa fotokopi ijazah saat persidangan tidak benar atau hoaks.
Saat video tersebut diunggah, sidang terkait dugaan ijazah palsu Jokowi belum digelar. Dalam video tersebut juga tidak ditemukan informasi yang disebutkan pada judul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.